Pengelola Pasar Kalang Kabut Saat Fitrianti Agustinda Temukan Indikasi Kejanggalan Sewa Lapak
KORDANEWS-Saat Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang mengadakan Inspeksi mendadak (Sidak) zat berbahaya di produk makanan kepada Pasar Tradisional Sekip, Kecamatan Kemuning. Para pedagang tidak menyia-nyiakan dengan melaporkan sewa lapak dagangan mereka, yang diduga tidak mengikuti standar sewa yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Hal ini disampaikan Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang mengatakan “Kami bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tidak menemukan zat berbahaya pada produk makanan, malahan menemukan kejanggalan sewa lapak dagangan,” jelasnya. Jum’at (20/05/22).
Dikatakannya, kejanggalan ini dengan ada perbedaan harga sewa lapak pedagang yang selisih harga yang bertautan cukup mencolok.
“Satu pedagang dengan pedagang lain sewa lapaknya tidak sama, ini ada apa?,” ucapnya curiga.
Lebih lanjut dikatakannya, sewa lapak ini ada Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, nah harga sewa ini tidak seragam, padahal, katanya tempat sama dan ukuran lapak juga sama, tapi harga sewa berbeda.
“Dirut PD Pasar saya minta untuk turun periksa secara benar, ingat jangan ada permainan, Ya,” tegasnya.













