Kriminal

Polsek Tanjung Raja Sita Puluhan Botol Miras Dan Ribuan Petasan

×

Polsek Tanjung Raja Sita Puluhan Botol Miras Dan Ribuan Petasan

Share this article

KORDANEWS – Sedikitnya 37 botol minuman keras berbagai merek dan 2.071 petasan berbagai jenis, berhasil disita oleh Polsek Tanjung Raja dari berbagai titik di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Jumat, 24 Maret 2023.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo mengungkapkan, penyitaan puluhan botol minuman keras dan ribuan petasan ini berdasarkan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

“Barang bukti ini kami ambil dari enam pedagang yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ucapnya.

Keenam pedagang tersebut, yakni, PI (37) dengan barang bukti 140 butir petasan cabe, AS (20) dengan barang bukti 640 butir petasan cabe, GT (29) barang yang diamankan berupa satu botol Newport dan satu botol Vodka.

Kemudian, dari pedagang RB (22), warga Ketapang 2 Kecamatan Rantau Panjang, petugas berhasil mengamankan enam botol besar Anggur Merah, lima botol besar, Anggur Putih, delapan botol besar Newport, satu botol kecil Newport, lima botol kecil Anggur Merah, delapan botol kecil Asoka Putih, satu botol kecil Asoka Kuning, dan satu botol kecil Vigour.”Kami juga mengamankan 80 butir petasan happy fllower,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *