KORDANEWS – Tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat Bulan Suci Ramadhan di kota Lubuklinggau di tutup paksa oleh Petugas Kepolisian. Polisi melakukan sweeping di salah satu kafe dan mengamankan dua orang wanita sebagai pemandu lagu yang statusnya masih anak di bawah umur.
Petugas Polsek Lubuklinggau Utara melakukan sweeping salah satu tempat hiburan malam atau tempat karaoke yang berada di Kelurahan Sumber Agung. Tempat hiburan ini di sweeping karena nekat beroperasi di saat bulan Ramadhan. Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah karena beroperasinya kafe disaat bulan suci Ramadhan, kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKBP Denhar.
Dari hasil sweeping petugas menemukan puluhan wanita pemandu lagu yang menggenakan pakaian minim. Selain itu petugas juga menemukan lelaki hidung belang yang menjadi tamu, tambah Denhar.
Selanjutnya petugas mendata semua wanita pemandu lagu. Mirisnya dua wanita yang menjadi pemandu lagu masih berstatus anak dibawah umur.













