Kordanews – Tragis yang dialami Evi Susanti (49) warga Jalan Irigasi Kecamatan, Alang Alang Lebar. Pasalnya uang sebesar Rp 700 juta rupiah untuk menebus sertifikat bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) lenyap hilang begitu saja.
Berawal saat Evi menjaminkan sertifikat toko miliknya yang berada di kawasan jalan Way Hitam Kecamatan IB I Palembang ke BRI, untuk modal usaha sebesar Rp700 juta.
“Saya lupa kapan meminjam uang tersebut, kalau tidak salah antara tahun 2020/2021,” ujarnya, Kamis (18/4/24).
Kemudian, kata Evi pihak bank melalui Ab menghubunginya untuk segera membayar pinjaman tersebut.
“Tahun 2023 ini saya melakukan pengiriman uang untuk melakukan pelunasan sebesar Rp700 juta,” katanya.
Uang tersebut, kata Evi dikirimnya dari melalui Bank BTPN ke rekening BRI miliknya.
“Pinjaman tersebut atas nama suami saya Khairul, katanya takutnya suami saya ada nunggak dan uang terpotong apabila di kirim ke rekening dia, lalu Ab yang menyuruh transfer uang tersebut ke rekening BRI saya,” ungkapnya.
Beberapa menit setelah mengirim uang tersebut, kata Evi uang yang berada di aplikasi Mbangking (BRImo) miliknya langsung hilang dan pihak bank mengaku belum menerima atau menarik uang tersebut.













