KORDANEWS – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, yang di dampingi petugas dari Ikatan Dokter Hewan Sumsel, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat penjualan, di kawasan Tanjung Barangan, agar masyarakat yang akan membeli hewan kurban, seperti sapi dan kambing tidak takut dan merasa aman, ujar Ketua PDHI Sumsel, Jafrizal.
Adapun hewan yang layak untuk di kurbankan yakni hewan yang dalam kondisi sehat, tidak mengandung virus yang berbahaya, sehat jasmani, yakni tidak pincang dan tidak buta dan hewan kurban tersebut memenuhi kaidah Islam yakni memasuki umur yang matang untuk di kurbankan. Untuk kambing di atas 1 tahun sedangkan untuk sapi berumur di atas 2 tahun, jelas Jafrizal.













