Kordanews – Tidak hanya menghabisi nyawa, bos distro sekaligus otak pembunuhan karyawan koprasi Anton Eka Saputra (25) jasadnya dikubur dengan cara dicor. Para pelaku juga mengambil uang kes Rp 32 juta rupiah milik korban.
Uang Rp 32 tersebut mereka bagi bertiga, yang dimana pelaku Kelvin dan Pongki mendapatkan Rp 1,5 juta. Sementara sisa 29 juta dibawa Antoni otak pembunuhan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, selain melakukan pembunuhan mereka juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Saat kejadian korban membawa tas berisi uang Rp 32 juta.
Uang tersebut mereka bagi untuk melarikan diri setelah aksi pembunuhan yang mereka lakukan. Namun Antoni lah yang paling banyak membawa kabur uang korban, pemilik distro itu diketahui membawa kabur Rp 29 juta. Sedangkan Kevin dan Pongky hanya kebagian masing-maisng Rp 1,5 juta.
“Berdasarkan pengakuan pelaku Antoni uang itu ia gunakan untuk makan, mencukupi kebutuhan sehari-hari saat melarikan diri ke Padang,” kata dia.













