Budaya

Tuntunan Adat, Empat Kecamatan Di OKI Tak Gelar Pernikahan Selama Bulan Suro

×

Tuntunan Adat, Empat Kecamatan Di OKI Tak Gelar Pernikahan Selama Bulan Suro

Share this article

KORDANEWS – Wilayah Bumi Bende Seguguk Kabupaten Ogan Komering Ilir terdiri dari 18 kecamatan. Ke 18 kecamatan ini ada yang terdapat di wilayah daratan dan sisanya berada di wilayah perairan.

Selain luasnya wilayah juga terdapat suku agama dan kebiasaan yang sangat majemuk. Apalagi saat memilih hari baik dalam menggelar pernikahan.

Berbeda dengan wilayah Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji ,Mesuji Raya dan Mesuji Makmur yang didominasi suku Jawa mereka memiliki kebiasaan yang selalu dijaga.

Dimana warga yang didominasi oleh suku Jawa kebanyakan tidak menggelar acara pernikahan pada bulan Muharram seperti saat ini.

Bagi mereka berpendapat bulan Muharram atau Bulan Suro itu tidak baik untuk menggelar pernikahan.

Nah kebiasaan ini berbeda dengan masyarakat yang tinggal di Kecamatan Kayuagung. Disini tidak ada istilah Bulan Suro karena bagi masyarakat bulan apa saja menggelar pernikahan itu baik.

Kepala KUA Pusat Layanan Keagamaan Kayuagung, Dumiyati mengatakan, kalau di Kayuagung setiap Jumat, Sabtu dan Minggu selalu ada yang menggelar akad nikah serta pesta pernikahan.

” Memang berbeda saat saya bertugas sebagai Kepala KUA Mesuji Raya waktu itu bulan Muharram atau Bulan Suro ini sangat jarang sekali masyarakat gelar acara pernikahan,”terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *