Sumsel

Gubernur Herman Deru Optimis Target 2500 RTLH Se-Sumsel Rampung di Bedah Dalam Hitungan 100 HariGubernur Herman Deru Optimis Target 2500 RTLH Se-Sumsel Rampung di Bedah Dalam Hitungan 100 Hari

×

Gubernur Herman Deru Optimis Target 2500 RTLH Se-Sumsel Rampung di Bedah Dalam Hitungan 100 HariGubernur Herman Deru Optimis Target 2500 RTLH Se-Sumsel Rampung di Bedah Dalam Hitungan 100 Hari

Share this article

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mentargetkan sebanyak 2500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan rampung dibedah dalam kurun waktu 100 hari kerja kepemimpinannya bersama dengan para Bupati/Walikota Se-Sumsel melalui program “Gerak Cepat, Bedah 5.815 Rumah Tidak Layak Huni Serentak”.

“Dengan kekompakan kita bersama, ditargetkan dalam hitungan 3 bulan atau 100 hari kedepan sebanyak 2500 rumah selesai dibedah,” ucap Herman Deru pada launching “Gerak Cepat, Bedah 5.815 Rumah Tidak Layak Huni dan Sanitasi Serentak dipusatkan di pemukiman warga Kelurahan 24 Ilir Palembang, Jumat (14/3/2025).

Herman Deru mengharapkan menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pihak BUMN,BUMD atau Korporasi untuk ikut terlibat dalam membantu merehab, membedah atau membangun rumah warga yang layak mendapatkan bantuan bedah rumah.

“Bagi para pimpinan-pimpinan korporasi, lembaga, maupun perorangan yang selalu ingin berbuat baik. Pemprov Sumsel selalu menggagas ini agar ada pintu dan kanal bagi setiap warga Sumsel yang berkecukupan dapat membantu saudara-saudara yang saat ini belum memiliki rumah yang layak,” katanya.

Program ini juga disambut antusias oleh sejumlah kepala daerah, dimana Kabupaten/kota menunjukan komitmennya untuk terlibat membedah 2500 unit rumah tidak layak huni di daerahnya masing-masing dalam hitungan 100 hari kedepan. Seperti halnya Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyanggupi akan membedah 75 unit rumah dalam 100 hari. Demikian halnya dengan Kabupaten Pali akan membedah 150 unit rumah. Banyuasin 300 unit rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *