Kordanews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, membongkar home industri praktik pembuatan narkotika jenis sinte di Palembang Sumatera Selatan. Dari hasil tersebut dua orang pelaku pembuatan langsung ditangkap.
Diketahui narkoba tersebut berasal dari bahan kimia yang dibeli secara online oleh dua pelaku yang diamankan. Selain itu, barang bukti narkoba sinte yang diamankan sebanyak 873 ml atau hampir sebanyak 1 liter.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya berhasil membongkar home industri narkotika jenis sinte. Pengungkapan pertama kali di Palembang Sumatera Selatan.
“Modusnya home industri di Palembang, yanh baru diumgkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel” katanya Kamis (20/3/25)
Harissandi menjelaskan, home industri ini dilakukan di 2 rumah Kosan yang ada di Palembang. Kosan sebagai tempat meletakkan bahan mentah, kosan kedua sebagai tempat produksi
“Dua pelaku adalah yang memesan, produksi, dan memasarkan dari modal 2,5 juta sampai peroleh keuntungan 100 juta dalam satu bulan tapi belum bisa dinikmati karena masih dalam bentuk bahan baku,” terang Harissandi.
Kedua pelaku ini rencananya akan memproduksi sebanyak-banyaknya. Kemudian dari pengakuan para pelaku barang tersebut di jual di kalangan SMA dan Mahasiswa.
“Ada untuk dicampurkan lagi ke rokok elektrik dan ada juga yang dicampurkan le rokok bayangan dengan cara disemprot, sasaran penjualan kalangan anak sma dan mahasiswa” terangnya
“Efeknya lebih dari menikmati narkoba jenis sabu dan ganja dan narkoba ini merupakan narkoba golongan 1,”tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin













