KORDANEWS – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh warga di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kedua pelaku tersebut sebelumnya diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi pencurian ini bermula ketika korban meninggalkan sepeda motornya di depan warung untuk berbelanja. Melihat kesempatan tersebut, kedua pelaku langsung membawa kabur motor korban. Namun, aksi mereka diketahui warga yang kemudian meneriaki maling dan melakukan pengejaran. “Kami langsung mengejar pelaku setelah mendengar teriakan warga,” ujar salah satu saksi mata.
Saat melarikan diri, sepeda motor hasil curian yang dikendarai pelaku terjatuh di Desa Tanjung Baru karena masuk ke lubang. Tak ingin tertangkap, pelaku meninggalkan motor curian dan melanjutkan pelarian menggunakan sepeda motor milik mereka sendiri. Namun, nasib sial kembali menimpa mereka, motor yang mereka kendarai mogok di dekat jembatan Desa Payakabung. Dalam kondisi panik, keduanya melarikan diri dengan berjalan kaki.
Warga yang masih melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka diketahui berinisial RS (28), warga Desa Sigam I, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan RU (37), warga Dusun II, Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. “Kami berhasil menangkap mereka setelah motor mereka mogok dan mereka mencoba kabur,” ujar salah satu warga yang ikut dalam pengejaran.













