Kordanews – Sebuah razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Jumat dinihari, memunculkan sejumlah fakta mengejutkan. Sebanyak 59 pengunjung diskotik dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
Suasana sempat ricuh saat petugas melakukan pemeriksaan. Beberapa pengunjung, baik pria maupun wanita, mencoba kabur dengan memanjat tembok untuk menghindari razia. Namun usaha mereka gagal karena lokasi sudah dikepung aparat.
Salah satu momen paling ironis terjadi ketika seorang ibu berusia 48 tahun terjaring razia bersama anaknya. Dalam pemeriksaan, sang ibu mengaku menggunakan narkoba karena percaya bisa meredakan penyakit asam urat yang dideritanya.
“Di sini ikut anak, ikut dugem,” ujar Ida, salah satu pengunjung diskotik yang tertangkap razia.
Selain menangkap para pengguna, polisi juga menyita satu klip sabu dan satu butir pil ekstasi yang diduga sempat dibuang oleh pemiliknya sebelum tertangkap.
“Dari kegiatan pagi ini kami berhasil mengamankan 59 orang yang positif menggunakan narkoba. Kami juga menemukan barang bukti sabu dan ekstasi,” ungkap Kompol Faisal Manalu, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.
Seluruh pengunjung yang terjaring razia langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk didata, sebelum akhirnya dikirim ke panti rehabilitasi narkoba. (Ndik)
Editor : Admin













