KriminalSumsel

Guru di Palembang Dipolisikan karena Teror Pesan Ojol Jemput Anak Remaja 15 Kali

×

Guru di Palembang Dipolisikan karena Teror Pesan Ojol Jemput Anak Remaja 15 Kali

Share this article

KORDANEWS – Seorang guru bahasa Inggris, Helmandes, dilaporkan ke polisi oleh Miko Apriadinata, warga Jalan Papera, Palembang, karena mengirimkan pesanan driver ojek online (ojol) sebanyak 15 kali untuk menjemput anak gadisnya yang berusia 15 tahun tanpa izin.

Peristiwa bermula pada 12 Agustus 2025 saat driver ojol pertama datang ke rumah Miko untuk menjemput anaknya tanpa ada pesanan. Miko kemudian mengetahui bahwa guru tersebut yang memesan dan langsung membatalkannya, namun driver ojol tetap datang berulang kali.

Miko menduga guru Helmandes melakukan hal ini karena memiliki rasa terhadap anaknya dan merasa terganggu, sehingga melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada 15 Agustus 2025 dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *