KriminalSumsel

Pelaku Perusakan di Aksi DPRD OKU Ditangkap

×

Pelaku Perusakan di Aksi DPRD OKU Ditangkap

Share this article

KORDANEWS – Pasca kericuhan yang terjadi di depan kantor DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) pada 1 September lalu, jajaran Satreskrim Polres OKU akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum. Tersangka juga diduga kuat menjadi provokator utama dalam aksi tersebut.

Pelaku berinisial S (39), warga Desa Bukraharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres OKU saat berada di Kecamatan Lubuk Raja, OKU.

Dari hasil analisis terhadap sejumlah video yang beredar luas di media sosial, S terlihat jelas sebagai aktor utama yang memimpin tindakan anarkis, termasuk memerintahkan massa untuk melempar pot bunga ke arah gedung DPRD OKU. Aksi tersebut terekam dalam video yang kini dijadikan barang bukti kuat oleh pihak kepolisian.

Selain menetapkan S sebagai tersangka, polisi juga tengah memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat. Keempat orang tersebut telah diketahui ciri-cirinya dan kini dalam pengejaran.

Akibat aksi anarkis tersebut, kerugian yang ditimbulkan cukup besar. Beberapa fasilitas milik Pemkab OKU mengalami kerusakan, di antaranya kaca gedung DPRD pecah, pintu gerbang jebol, tiang pagar rusak, atap bangunan rusak, hingga 14 pot bunga ukuran besar hancur. Bahkan, satu unit kendaraan taktis milik kepolisian juga mengalami kerusakan. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Pihaknya kini fokus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang mendalangi dan menggerakkan massa dalam aksi ricuh tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *