KORDANEWS – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sukarami, Palembang. Pelaku bernama Hadiyansah alias Bendot (26) ditangkap saat beraksi mencuri sepeda motor di halaman rumah korban di Jalan Husni Thamrin, Sukabangun II, pada Senin malam (10/11/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Sikat II Musi 2025, yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan aksi premanisme. Saat patroli, tim opsnal Jatanras mencurigai dua pria tengah membobol motor dengan kunci letter T. Petugas bersama warga langsung menyergap dan berhasil mengamankan Bendot, sementara rekannya berinisial A (35) berhasil kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit motor korban, satu set kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Bendot mengaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Palembang.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menyebut penangkapan ini hasil kerja cepat dan solid anggota di lapangan. “Ini bukti keseriusan kami menindak pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. “Satu tersangka telah diamankan dan kasus masih dikembangkan. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi,” tegasnya.













