KriminalSumsel

Bobol Rumah Dini Hari, Pelaku Curat Prabumulih Berakhir di Sel Tahanan

×

Bobol Rumah Dini Hari, Pelaku Curat Prabumulih Berakhir di Sel Tahanan

Share this article

KORDANEWS – Seorang pelaku spesialis bongkar rumah warga berhasil diringkus tim opsnal Sunyi Senyap Satreskrim Polsek Prabumulih Barat, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka Amu Hapri SPd (34), warga Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Payuputat–Gunung Kemala.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban Susanto (46) yang rumahnya dibobol pada Selasa dini hari (16/12/2025). Pelaku merusak pintu bagian atas rumah dan mencuri satu unit mesin kompresor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti mesin kompresor merek Lakoni serta sepeda motor Yamaha Aerox tanpa pelat nomor.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo mengatakan, tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *