KriminalSumsel

Polres Ogan Ilir Resmi Tahan Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN

×

Polres Ogan Ilir Resmi Tahan Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN

Share this article

KORDANEWS – Polisi akhirnya menahan dua tersangka kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Keduanya merupakan oknum kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT.

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy Nirmalasari, mengatakan penahanan dilakukan pada Senin (26/1/2026) petang setelah penyidik memanggil kedua tersangka untuk pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara.

“Keduanya kemudian diamankan dan ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Nensy di Mapolres Ogan Ilir.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dialami mahasiswi salah satu universitas swasta yang ada di kota Palembang berinisial S saat menjalani KKN pada Agustus 2025. Kejadian disebut terjadi di dalam kamar posko KKN Desa Seri Kembang 1 pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nensy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *