Sumsel

Gakkum Kemenhut Limpahkan Tiga Tersangka Perambah Hutan ke Kejaksaan

×

Gakkum Kemenhut Limpahkan Tiga Tersangka Perambah Hutan ke Kejaksaan

Share this article

KORDANEWS – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menyerahkan tiga tersangka perambah kawasan hutan Bentang Alam Seblat, Bengkulu, ke Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini merupakan bagian dari Operasi Merah Putih Bentang Seblat yang bertujuan menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi habitat gajah sumatera.

Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen kementerian dalam menindak tegas setiap pelanggaran di kawasan hutan serta memperkuat pengawasan terpadu lintas sektor.

Ketiga tersangka berinisial SM, PN, dan BH diserahkan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pondok kerja, sepeda motor, telepon genggam, bibit kelapa sawit, dan peralatan perambahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *