KORDANEWS – Aksi premanisme berupa pelemparan kaca mobil yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung pada penangkapan pelaku. Pelaku berinisial AUP (23), warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, diamankan jajaran Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, Jumat (30/1/2026).
Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, menjelaskan pelaku mengakui perbuatannya memaksa meminta uang kepada pengendara yang berhenti di perlintasan rel kereta api. Karena tidak diberi, pelaku melempar kaca mobil menggunakan batu disertai ancaman, hingga korban akhirnya memberikan uang Rp20 ribu. Aksi tersebut terekam warga dan viral, sehingga identitas pelaku mudah dikenali.
Selain kasus premanisme, pelaku juga terlibat penganiayaan terhadap seorang warga berinisial MR (28) akibat persoalan utang. Korban mengalami luka robek di lengan kiri setelah diserang menggunakan senjata tajam.
Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolsek Gunung Megang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme atau kekerasan.(mb)













