Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga martabat bahasa negara sekaligus merawat kekayaan budaya bangsa.
Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Pembinaan Lembaga di Ruang Publik dan Naskah Dinas serta Revitalisasi Bahasa Daerah, Jumat (30/1/2026).
Menurut Edward, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas, jati diri, serta cerminan peradaban suatu bangsa.
Sumatera Selatan memiliki keragaman bahasa daerah yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya tak benda yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah identitas, jati diri, sekaligus cerminan peradaban. Di Sumatera Selatan, kita memiliki keragaman bahasa daerah yang menjadi warisan budaya tak benda dan harus kita jaga keberlanjutannya,” ujar Edward.
Ia menegaskan, revitalisasi bahasa daerah menjadi sangat penting di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat. Generasi muda saat ini semakin akrab dengan bahasa asing dan bahasa gaul digital, namun mulai menjauh dari bahasa ibu mereka sendiri.
Jika tidak ada langkah nyata, lanjutnya, bukan tidak mungkin sebagian bahasa daerah akan semakin terpinggirkan bahkan terancam punah. Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi dan diskusi ini dinilai sangat strategis.
Edward menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, lembaga pemerintahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sekolah, ruang publik, dan dokumen resmi pemerintahan merupakan ruang penting yang dapat menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus ruang afirmasi bagi eksistensi bahasa daerah.
Selain revitalisasi bahasa daerah, pembinaan bahasa di ruang publik dan dalam naskah dinas juga menjadi perhatian. Bahasa yang digunakan pada papan nama, spanduk layanan publik, pengumuman resmi, hingga dokumen pemerintahan mencerminkan wajah birokrasi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata Edward, mendukung penuh upaya pembinaan tersebut.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata kelola pemerintahan bukan hanya soal kaidah kebahasaan, tetapi juga menyangkut profesionalisme, kewibawaan institusi, serta pelayanan publik yang tertib dan mudah dipahami masyarakat.













