KORDANEWS – Merasa tidak mendapatkan keadilan atas kematian suaminya, Fitria Aryani (45) melaporkan penyidik Satlantas Polrestabes Palembang ke Propam Polda Sumsel, Senin (2/2/2026). Laporan tersebut dilayangkan karena sopir truk tangki air yang diduga menabrak suaminya, Arris (46), hingga tewas di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang, pada 15 Januari 2026 lalu, tidak dilakukan penahanan.
Fitria mengaku tidak menerima penjelasan resmi terkait status sopir dan menegaskan tidak ada kesepakatan damai meski sempat ditawari uang oleh pihak sopir.













