KriminalSumsel

Nilai Rp18 Miliar! Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Perairan Jambi

×

Nilai Rp18 Miliar! Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Perairan Jambi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di kawasan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 25 boks styrofoam berisi sekitar 125 ribu ekor benih lobster jenis pasir dengan estimasi nilai mencapai Rp18 miliar.

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas penyelundupan di wilayah Jambi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyekatan di sejumlah titik.

Saat dilakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang menggunakan speed boat, keduanya melarikan diri setelah mengandaskan perahu di hutan bakau, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti. Untuk menjaga kelestarian, benih lobster tersebut rencananya akan dilepasliarkan kembali ke perairan Lampung bersama instansi terkait.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *