KORDANEWS- Puluhan orang yang mengatas namakan dirinya Dewan Lingkungan LSM dan Ormas Peduli Lingkungan PT Pusri yang terdiri dari 38 aliansi di Palembang, melakukan aksi di perusahaan BUMD yang telah menjadi BUMN tersebut, Kamis (14/12/2017).
Dengan membawak keranda mayat dan spanduk orasi, massa meminta klarifikasi serta mempertanyakan komitmen PT Pusri didalam pembinaan lingkungan, sebagaimana ketentuan pada UU Lingkungan. Dimana PT Pusri dinilai telah melanggarnya.
Menurut koordinator Dewan Lingkungan LSM dan Ormas Peduli Lingkungan PT Pusri, bahwasanya warga masyarakat lingkungan yang bersinggungan langsung dengan operasional pabrik PT Pusri Palembang, telah merasakan berbagai dampak polutif semenjak dibangunnya, hingga operasionalnya pabrik PT Pusri Palembang.
Tidak ada manfaat dan artinya PT Pusri ada disini, dimana selama ini tidak ada kepedulian terhadap lingkungan, dan menciptakan dampak lingkungan bagi warga masyarakat di wilayah yang bersinggungan dengan PT Pusri,” ujar Suparman.
Dalam kesempatan itu juga, Suparman yang mewakili warga, menuntut realisasi dari 13 butir komitmen yang telah dibahas bersama pihak PT Pusri.
“Pusri selama ini mengaku merugi, dan masyarakat disekitar lingkungan PT Pusri tidak ada yang dibina,” jelasnya.
Aksi massa ini disambut jajaran manajemen PT Pusri untuk melakukan dialog secara langsung, dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.
Editor : ardi













