KORDANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, nasib para komisioner KPU kota Palembang dan Kabupaten Lahat, masih menunggu hasil analisa tim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kasus laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Palembang dan Lahat, terus lanjut. Setelah pemeriksaan di Bawaslu Sumsel, akan di kaji, analisa oleh tim DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) nantinya dibawa pleno untuk diteruskan atau di tolak,” kata ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi.
Junaidi sendiri enggan berangan-angan soal kasus itu, apakah berlanjut atau stop, karena semuanya diputuskan dalam rapat pleno.
“Kalau ditolak berarti stop, kalau di terima maka akan ada kemungkinan, meminta tambahan informasi atau saksi,” jelasnya.
Mengenai kepastiannya, Junaidi memperkirakan sekitar dua minggu dari proses pemeriksaan, hasil pleno DKPP dan TPD akan keluar.













