KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah memenuhi syarat verifikasi faktual dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW, DPD hingga tingkat DPC atau dari tingkat nasional sampai kecamatan. Dengan demikian, partai bentukan Hary Tanoesoedibjo itu resmi menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
Keputusan itu dinyatakan dalam rekapitulasi nasional hasil verifikasi oleh KPU. Selanjutnya, partai berlambang rajawali biru itu langsung tancap gas dan memfokuskan diri pada kontenstasi politik Pemilu 2019 yang tinggal 15 bulan lagi.
Status lolos verifikasi faktual juga diraih oleh DPW Perindo Sumatera Selatan setelah memenuhi seluruh persyaratan dari sejak tahapan administrasi, faktual termasuk verifikasi anggota.
Ketua DPW Perindo Sumatera Selatan Febuar Rahman secara khusus mengucapkan apresiasi kepada seluruh kader atas kerja keras selama ini.
“Terima kasih kepada kader dan pengurus. Juga kepada masyarakat Wong Kito yang telah mendukung dan mendoakan Perindo sehingga partai lolos sebagai peserta pemilu. Kita akan terus konsisten menjalankan program yang pro rakyat,” kata Febuar, Minggu (18/2).
Ke depan, imbuhnya, konsolidasi akan dilakukan secara internal hingga ke jajaran struktur paling bawah dan secara eksternal konsolidasi digelar kepada masyarakat luas dengan menggiatkan pertemuan-pertemuan dialogis.













