KriminalSumsel

Resedivis Pencuri Sarang Burung Walet Lintas Provinsi Diamankan, Nih Orangnya

×

Resedivis Pencuri Sarang Burung Walet Lintas Provinsi Diamankan, Nih Orangnya

Share this article

KORDANEWS – Polsek Betung Banyuasin mengamankan seorang laki – laki bernama Ahmad Yani alias Pendek Bin Samsudin (35) warga Dusun IV Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Banyuasin.

Tersangka diamankan dalam perkara dengan pemberatan telah melakukan pencurian sarang burung walet usaha Betung seberat 3 ons yang dilakukannya bersama dua orang rekannya yang saat ini belum tertangkap, yaitu Hendri (25) dan Hery (27).

Kejadian tersebut terjadi pada, Senin (19/02) jam 02.00 WIB di Ruko milik korban Jadi Santoso Bin Suginen (37) yang berada di Jalan Palembang – Betung Lingkungan I RT. 04 RW 01 Dusun Meranjat Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH mengatakan, pelaku memanjat ruko walet milik korban dengan menggunakan tali yang adà jangkarnya. Kemudian dikaitkan dengan stik setinggi 7 meter dan disangkutkan ke ujung tembok bangunan, dari sana pelaku masuk melaui lobang pintu keluar masuk burung walet,

“Saat pelaku berada di dalam gedung walet aksi pelaku dikatahui oleh korban, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada anggota piket Polsek Betung. Setelah menerima laporan dari korban anggota kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, jelas dia, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *