PolitikSumsel

Gakkumdu Siap Tampung Pengaduan Mayarakat Terkait Pelanggaran Pilkada

×

Gakkumdu Siap Tampung Pengaduan Mayarakat Terkait Pelanggaran Pilkada

Share this article

KORDANEWS – Persiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lahat, dalam waktu dekat segera dipersiapkan dalam menerima sekaligus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, terkait pemilukada serentak Juni 2018.

Demikian disampaikan, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lahat, Sepsata Andrian SE, menurutnya, setidaknya ada 24 larangan yang tidak diperbolehkan dilakukan, selama pemilukada.

“Gakkumdu nantinya, akan menerima laporan maupun aduan, termasuk juga menindaklanjuti secara cepat,” urainya, kamis (22/2/2018).

Apabila, sambung dia, pengaduan soal administrasi maka ruang lingkupnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), apabila pengaduan delik pidana, masuk rana kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, sedangkan pelanggaran kode etik ada DKPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *