KORDANEWS- Pabrik pengolahan minyak ilegal di tengah hutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digerebek. Para pelaku melarikan diri.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Polres Prabumulih di Sumatera Selatan tepatnya di Desa Rambang, Prabumulih dan Desa Tanjung Miring, Ogan Ilir, Sumsel. Lokasi tersebut ada di tengah hutan belantara yang tidak jauh dari pemukiman penduduk.
“Penggerebekan kemarin kami lakukan sekitar pukul 18.00 WIB bersama tim dari PT Pertamina EP Asset II. Hasilnya kami temukan lokasi pengolahan minyak mentah tradisional dan itu dilakukan secara illegal,” kata Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwati, saat dikonfirmasi pada Jumat (2/3/2018).
Menurut dia, para pelaku telah melarikan diri dan diduga telah mengetahui rencana penggerebekan tersebut.
Tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 5 unit sepeda motor, 10 drum berisi minyak mentah dari berbagai jenis hasil olahan dan mesin genset.













