KORDANEWS – Aksi demonstrasi masyarakat Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang di Kantor Bupati Muara Enim, pada Rabu (25/04/2018), yang menuntut pencabutan izin PT Rumpun 6 Bersaudara (R6B) mendapat perhatian DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Faizal Anwar mengatakan, Pemkab Muara Enim harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahan tersebut. Dirinya menyayangkan seringnya terjadi sengketa lahan antara PT R6B dengan masyarakat sekitar perusahaan.
“PT R6B ini sudah beberapa kali bermasalah dengan masyarakat sekitar perusahaan. Tahun lalu juga terjadi sengketa. Tahun ini sebgketa lagi,” ujar politis Partai Amanat Nasional itu, saat dihubungi awak media, Sabtu (28/04/2018).
Untuk itu, kata Faizal, DPRD Muara Enim berharap Pemkab Muara Enim dapat memberi tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Dan Pemkab Muara Enim dapat mencabut semua hal terkait dengan perizinan perusahaan yang selalu bersengketa dengan masyarakat.
“Keberadaan sebuah perusahaan itu diharapkan dapat memberikan manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat di lingkungan perusahaan. Bukan malah sebaliknya, mengambil hak warga sekitar demi keuntungan perusahaan itu sendiri,” imbuhnya.
Dirinya pun menyayangkan tindakan semena-mena PT R6B yang menggusur lahan warga tanpa melakukan musyawarah. Tindakan itu, lanjutnya, dapat memancing emosi warga dan bisa menimbulkan persoalan baru. “Jadi kita berharap Pemkab Muara Enim segera menuntaskan permasalahan tersebut sampai selesai,” tutup Faizal.
Sebelumnya, ratusan masyarakatyang diduga korban penggusuran dan perampasan
lahan oleh PT R6B, dari sejumlah desa di Kecamatan Sungai Rotan dan
Gelumbang, mendatangi Kantor Bupati untuk menyampaikan sembilan tuntutan
kepada Bupati Muara Enim, Rabu (25/04/2018).













