KORDANEWS – Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak tampaknya
itulah yang kini dirasakan Akhmad Kurnia (45), Kepala Desa Geramat,
Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Menyalahkan kekuasaanya sebagai
Kades, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Satreskrim
Polres Lahat. Tersangka diduga melalukan aksi pemerasan terhadap perusahan
tambang batubara PT LPPBJ dengan barang bukti uang Rp30 juta.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar
S.Ik mengungkapkan OTT berawal dari adanya informasi bahwa tersangka
meminta uang sebanyak 100 juta kepada perusahaan. Bila tidak maka
perusahaan tambang batubara tersebut akan distop operasinya. Selanjutnya
saat dilakukan transaksi serah terima uang yang diminta oknum kades
tersebut, di salah satu tempat pencucian mobil Kelurahan Bandar Jaya,
Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (24/5).
Tiba- tiba polisi berpakaian preman langsung melakukan penyergapan.
Didapati uang Rp30 juta dengan pecahan Rp50ribu.
“Saat disinggung uang apa. Oknum kades tersebut mengatakan pinjaman untuk
membangun jembatan. Namun kita tidak langsung percaya dan membawa tersangka
beserta barang bukti ke kantor Satreskrim Polres Lahat guna pemeriksaan
lebih lanjut,” kata Ginanjar, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/5).













