KORDANEWS – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Ishak Mekki kembali melakukan aktivitasnya bekerja di Kantor Gubernur, setelah melaksanakan cuti Kampanye pilkada 2018, Senin (25/6)
Dalam hari pertama bekerja, Ishak Mekki mengatakan bahwa sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini dirinya sudah mulai kembali bekerja pasca cuti kampanye sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hari ini saya kembali bekerja hingga masa akhir jabatan saya pada November nanti,” kata Ishak Mekki saat wawancara diruang kerjanya.
Setelah cukup lama cuti kampanye, Ishak Mekki mengaku dirinya ingin mengetahui update tugas apa saja yang sudah dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
“Pastinya saya ingin tahu dulu update tugasnya seperti apa karena saya kan sudah lama belum masuk kerja. Yang pastinya dalam jangka waktu yg singkat ini saya akan bekerja keras kedepannya,” jelasnya.













