KORDANEWS – Pemberitaan yang dimuat di manaberita.com beberapa waktu lalu yang dialami Tania Asri warga Aceh sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor) berakhir dengan musyawarah antara kedua pihak.
Pihak dari kuasa hukum Tania dan Manaberita.com pun melakukan pertemuan di Rumah Tamu, Senin (16/7).
Pengacara H Marion Oemar SH MH yang ditemani Heri Iskandar, SE MH mengatakan, dirinya dengan klien sengaja datang langsung dari Aceh ke Palembang untuk mendengar secara langsung mengenai pemberitaan yang dimuat dari manaberita.com.
“Kami datang kesini ingin mendengar langsung niat baik dari manaberita.com. penyebab dari pemberitaan ini yang terjadi dan sudah mendeskripsikan klien kami yang pemberitaan berisi seorang pembantu merebut suami dari majikan,” kata Marion.
Dengan pemberitaan tersebut, Marion mengaku psilokologis dari Tania terganggu dan tidak berani keluar rumah, melamar pekerjaan tidak berani.
“Yang penting mental anak ini harus cepat pulih dan yang terpenting Tania itu bukan pelakor. Tania tidak nyaman dengan pemberitaan ini karena beban moral yang dideritanya berat,” ujarnya.
Marion menambahkan, dirinya berharap dengan musyawarah kedua pihak ini permasalahan ini bisa segera tuntas dan untuk psikologi dari Tani bisa kembali pulih seperti semula.













