KORDANEWS – Enam tahana kasus tindak pidana nerkoba di Polda Sumsel nekat membobol tembok penjara. Namun aksinya di ketahui oleh petugas piket saat salah satu pelaku mengeluarkan kakinya, Selasa (17/7)
Pelaku bernama Letti, Faiz, Alvin, Ervin, Prinil, Michel merupakan tahanan narkoba jaringan pronvinsi mereka di tangkap pada Mei lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya upaya melarikan diri tahanan kasus narkoba dengan cara menjebol dinding sel.
“Tahanan yang akan melarikan diri ini berjumlah enam orang dari satu kelompok Letto kasus narkoba jaringan Surabaya yang ditangkap sekitar dua bulan lalu dengan barang bukti sabu seberat lima kilogram dan beberapa unit mobil dan sepeda motor,”katanya kepada wartawan Selasa (17/7).
Dijelaskan mantan Kapolda Riau ini, berkas kelompok ini sudah tahap satu, dan diakumulasikan dengan kasus TPPU. Sebelum dipergoki melarikan petugas piket sudah mendengar suara yang mencurigakan dari dalam sel, namun tahanan menutupi aktivitas mereka saat melakukan penjebolan dengan badan mereka berpura-pura tidur.













