Sumsel

Anggota Dewan Kota Palembang Tegur Gubernur Sumsel

×

Anggota Dewan Kota Palembang Tegur Gubernur Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Anggota DPRD Kota Palembang khususnya dari Fraksi Hanura Bulan
Bintang secara tegas menegur kebijakan Gubernur Sumatera Selatan Alex
Noerdin atas pengangkatan PLH Walikota Palembang, bisa cacat hukum dan
tidak sah dalam rapat paripurna dengar pendapat para praksi di gedung DPRD
Kota Palembang.

Hal itu disampaikan Hidayat Comsu, SE Ketua Praksi Hanura didampingi Ade
Victoria selaku Sekretaris DPC PBB Kota Palembang usai rapat paripurna
kepada media “Perlu diketahui bersama, bawasannya pengangkatan PLH Walikota
Palembang kalau menurut dasar hukum undang-undang Negara Republik Indonesia
No. 23 tahun 2016, pemendagri no. 1 tahun 2018 dan pemendagri no. 74 tahun
2016 bawasannya pengangkatan PLH tersebut bisa dilaksanakan apabila masa
jabatan kurang dari satu bulan dan juga PLH tersebut dilaksanakan, apabila
walikotanya berhalangan, misalnya sakit atau cuti baru bisa dilaksanakan
PLH, namun apabila kepala daerahnya itu habis masa jabatannya, harus
dibentuk PJ (Pejabat) bukan pejabat sementara bukan PLH tapi harus pejabat,”
jelasnya.

“Kami atas nama praksi Hanura Amanat Nasional Bulan Bintang menghimbau
kepada pemerintah provinsi Sumatera Selatan, khususnya Gubernur Sumatera
Selatan untuk mengkaji hal tersebut, karena jangan sampai kebijakan yang
diambil oleh Sekda Kota Palembang sebagai PLH nantinya menyalahi atau cacat
hukum akhirnya akan menjadi kendala sesuatu keputusan yang dilakukan oleh
PLH akan menyalahi segala sesuatunya” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *