KriminalPeristiwa

Melawan Saat Ditangkap, Kaki Kiri Romadhon Dihadiahi Timah Panas

×

Melawan Saat Ditangkap, Kaki Kiri Romadhon Dihadiahi Timah Panas

Share this article

KORDANEWS — Tidak butuh waktu lama bagi Satuan Reskrim Polsek Kemuning untuk menangkap satu tersangka spesalis kasus pencurian dan kekerasan di Jalan Sudirman Ruko Latai 3 Kelurahan. Sekip Jaya Kecamatan. Kemuning. Senin (30/7/2018).

Romadhon (25) yang tinggal di Jalan Sudirman Keluruhan. 2 Ilir Kecamatan. Ilir Timur I Palembang, harus dilumpuh dengan tima panas petugas lantaran saat akan ditangkap berusaha melawan petugas.

“Penangkapan berawal dari laporan korban Joni (37). Bahwa rumahnya dimasuki oleh pelaku melalui sela-sela terali rumahnya ,”kata Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing.

Dia menyatakan, dengan dasar laporan Lp – B/ 90-B/VII/2018/Sek Kmg, tgl 30 juli 2018, petugas Kepolisi langsung melakukan pengejaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *