Sumsel

Pemkot Palembang Terapkan Transaksi Non Tunai di Dinkes

×

Pemkot Palembang Terapkan Transaksi Non Tunai di Dinkes

Share this article

KORDANEWS – Pemkot Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menerapkan sistem transaksi non tunai pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang.

Hal ini terbukti dengan terselenggaranya bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Walikota (Perwali) No. 71 Tahun 2017 yang telah diperbarui No. 14 Tahun 2018 tentang penerapan transaksi non tunai yang dilaksanakan kemarin, Senin (27/8/18) di ruang rapat Parameswara Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang.

Inspektur Kota Palembang, Gusmah Yuzar menyampaikan, penyelenggaraan bimtek hari ini, menjadi bukti keseriusan Kepala Dinkes Kota Palembang, dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan keuangan yang diamanatkan Walikota.

Karena, sesuai dengan Perwali tersebut, kedepan semua transaksi baik pembayaran maupun penerimaan, arahannya nanti tidak lagi dilakukan secara tunai, tetapi melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Sekarang zamannya serba non tunai. Itu juga yang diinginkan Walikota terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, agar terhindar dari praktik-praktik korupsi,” sampainya.

Ada dua cara kalau melalui Bank Sumsel babel, yang telah memiliki aplikasi sendiri, atau menggunakan sistem transfer dengan menggunakan bank lain.

Jadi tidak ada lagi pembayaran maupun penerimaan secara tunai.

“Kedepan semua bendahara keuangan pemerintahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada lagi yang memegang uang secara tunai,” terangnya disela-sela kegiatan pelatihan transaksi dana non tunai Dinkes Kota Palembang.

Penerapan transaksi secara non tunai ini dilakukan, karena transaksi secara non tunai sangat rentan terhadap hal-hal yang dapat berdampak pada pemotongan-pemotongan yang seharusnya tidak ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *