KORDANEWS – Perhimpunan Organisasi Masyarakat Banyuasin Bersatu (POMBB) melakukan aksi protes kepada Bupati Banyuasin, Ir SA Supriono. Kedatangan massa tersebut untuk mempersoalkan rencana pembangunan Pusdiklat Maetraya Sriwijaya (Vihara) di lahan seluas 62 hektar, yang berlokasi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dalam aksinya, massa menyerahkan sajadah dan al quran kepada Bupati yang diterima oleh Kabag Hukum Pemkab Banyuasi, DP Siregar SH, Jumat (7/9).
Koordinator Lapangan, Darsan mengatakan, Bupati Banyuasin harus bertanggung jawab secara moral dan hukum serta membuka ke publik dengan transparan rangkaian peristiwa berdirinya Pusdiklat Maetraya Sriwijaya tersebut.
“Karena pada tanggal 23 April 2018 lalu telah meresmikan dan melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya kegiatan pembangunan Pusdiklat tersebut,” ujar Darsan.
Menurutnya, pada dasarnya warga Banyuasin tidak mempermasalahkan pembangunan Pusdiklat atau tempat ibadah asalkan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Sementara kali ini, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah di cek memiliki luas lahan yang berbeda-beda. Dalam IMB tertulis 6 hektar, namun di Kades Talang Buluh menyebutkan 16,5 hektar. Kemudian saat di cek kelokasi ternyata mencapai 62 hektar.
“Meski kami menolak pembangunan Pusdiklat, bukan berarti kami anti Bhinika Tunggal Ika, kami tersinggung kebijakan Bupati yang mengorbankan mayoritas dari pada minoritas,”ujarnya.













