KORDANEWS – Lantaran cemburu dan menduga istrinya berselingkuh,
Mardiyanto (42) seorang warga Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau
Selatan terpaksa di lumpuhkan petugas lantaran berusaha melarikan diri
sambil membawa senjata api rakitan (senpi) jenis revolver saat akan
ditangkap. Selasa (11/9/2018) pukul 04.15 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan
IPTU Afrinaldi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan
korban Sutopo (55) warga Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I
yang mendapatkan ancaman akan di bunuh oleh tersangka. Selain itu juga
tersangka melakukan penembakan sebanyak satu kali terhadap jendela rumah
korban.
Setelah mendapatkan laporan tersebut tim Satrekrim Polsek Lubuk Linggau
Selatan dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan penyelidikan dan
mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada rumah di wilayah
Kelurahan SS, saat dilakukan pengerbekan tersangka berusaha kabur dengan
mengacungkan senpira, untuk menjaga keselamatan anggotanya, dilakukan
tindakan tegas terhadap tersangka yang tidak mengindahkan untuk menyerahkan
diri dan tembakan peringatan yang diberikan.













