Sumsel

PN Lahat Musnahkan Ganja dan Extasi

×

PN Lahat Musnahkan Ganja dan Extasi

Share this article

KORDANEWS – Pengadilan Negeri Lahat Memusnakan Barang Bukti Kejahatan Yang
Sudah Diperoses Hukum Selasa (25/9).

Tampak hadir dan menyaksikan pemusnahan BB ini, Bupati Lahat, Marwan
Mansyur, SH, MM didampingi sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten
Lahat, pihak PN Lahat, Dandim 0405 Lahat, Letkol. Kav. Sungudi, SH,
Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK dan pihak Rutan Klas IIA, Kepala
Bapas Lahat, jajaran pegawai dan staff Kejari Lahat, Ormas dan LSM.
Adapun BB yang dimusnahkan tersebut meliputi barang haram jenis Ganja
seberat 1.099.16 gram, Kristal Metamfetamina 85,262 gram dan Tablet MDMA
(Extasi) sebanyak 3 setengah butir atau seberat 0,97 gram serta sejumlah BB
kejahatan kriminal lainnya dengan total terdakwa yang sudah divonis
sebanyak 82 orang (Perkara).

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Jaka Suprana, SH, MH didampingi Kepala Seksi
Barang Bukti, Lukber Liantama, SM, MH dalam sambutannya menyebut, bahwa
dengan disaksikan berbagai elemen pemerintah, penegak hukum dan
lembaga-lembaga lainnya menusnahkan sejumlah BB pada hari ini.

“Pemusnahan ini kita lakukan secara terbuka, karena hal ini merupakan
kejahatan yang rentan di masyarakat”, ujar dia.

Sementara itu, Bupati Lahat, Marwan Mansyur mengatakan, sebagai pemerintah
Kabupaten Lahat pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak
Kejari Lahat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *