KORDANEWS – Bawaslu Kabupaten Lahat mengadakan Rapat kerja tenis (Rakernis)
penanganan pelanggaran administrasi dan TSM (Terstruktur, Sistematis dan
Masif) Pemilihan Umum (Pemilu), peran anggota panitia pengawas pemilihan
kecamatan pada pemilihan tahun 2019. Senin, (12/11).
Hadir dalam kesempatan tersebut Andra Juarsyah (Ketua Bawaslu Lahat),
Sepsata Andrian (Divisi Hukum), Paigal Firdaus (Divisi Penindakan),
Sismawati (Divisi Sengketa), Andi Joni Fansyah (Divisi SDM), Amrul Husni
(Bendahara Bawaslu Lahat), Karlisun, SP, MM (Kasek Bawaslu Lahat), Edison
dan Abdul Azis (Staf Bawaslu Sumsel), dan 44 anggota panwascam dan Kordiv
Hukum, Pelanggaran dan Penindakkan (HPP) Panwascam se Kabupaten Lahat.
Dalam kata sambutan Karlisun, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari
ini sangat penting untuk disimak dan diikuti dengan serius. Lanjutnya,
karena apa yang dibahas dalam rapat ini nantinya bakal ditemui di lapangan
pada ssat penyelenggaraan pemilu nantinya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi permasalahan yang akan ditemui,
sehingga seluruh peserta untuk serius mengikuti rakernis ini,” ujarnya.
Sementara, Paigal Firdaus dalam kata sambutannya menambahkan, program ini
untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran hukum yang harus diketahui. Dan
peran dari HPP ini memang sangat krusial serta sensitif.













