KORDANEWS – Walau sudah bekerja dua tahun di salah saty perusahaan perkreditan, tak membuat Monica Silvia Sari (27) sayang dengan pekerjaanya
Wanita yang baru menikah selama lima bulan ini justru memanfaatkan jabatannya sebagai kasir untuk menggelapkan uang perusahaan. Bersama dengan dua rekannya yakni Firmansyah (20) dan Oon Sanjaya (31) yang juga bekerja di perusahaan itu, ketiganya melakukan penggelapan uang iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Diakui Firmansyah yang bekerja sebagai office boy, pada Kamis (27/9/2018) lalu ia menerima slip setoran Bank Mandiri dari Monica, dimana slip setoran tersebut sudah ditulis Monica dan uang sebesar Rp 12 juta. Namun, Monica memerintahkan agar uang tersebut tidak di setorkan tetapi dibawa berkeliling dulu dan tidak usah di setor ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Katonyo Man, tolong kau setor duet ini ke Bank Mandiri , tapi dak usah di setor terserah kau nak bawa keliling kemano sudah itu kasih ke aku lagi slip samo duet itu,” kata Firman saat rilis di Polsek IT I, Rabu (14/11).
Dikatakan warga Jalan Manunggal, Lorong Beringin II, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II ini, usai membawa uang tersebut berkeliling bersama rekanya Oon, akhirnya mereka kembali ke kantor dan menyerahkan uang tersebut dan slip kepada Monica. Selang beberapa hari, tiba-tiba dia diberi uang oleh Monica sebesar Rp 4 juta.
“Aku dikasih mba Monica Rp 4 juta, sudah tu aku dak tahu lagi,” ujarnya.
Sedangkan Oon mengatakan ia saat itu bertiga sebagai kurir yang mengantar Firmansyah ke bank. “Aku disana kerja sudah tahun, tugas aku waktu itu nganter Firman awalnyo ke bank terus di suruh keliling – keliling dan setelah itu aku di kasih duet Rp 3 juta,” ujarnya.













