KORDANEWS – Habib Bahar bin Smith telah dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12) ini. Ia juga telah dicekal agar tidak bisa bepergian ke luar negeri sejak tanggal 1 Desember lalu.
Namun, rupanya Hahib Bahar mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian dan tindak pidana terhadap penguasa yang telah dijadwalkan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. “Saya konfirmasi ke Bareskrim, enggak jadi hari ini,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Syahar sendiri belum mengetahui alasan Habib Bahar tidak memenuhi panggilan hari ini. Ia akan mengecek informasi seputar hal tersebut ke penyidik Dittipidum Bareskrim lebih dahulu.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengirim panggilan pemeriksaan kedua. Penyidik akan pencoba mengirik surat panggilan ke alamat tujuan berbeda dari surat pertama.
“Apabila tidak datang akan dipanggil kedua, di alamat pondok pesantren atau alamat tempat tinggal yang lain,” tutur Dedi. Pernyataan ini merespon pernyataan Habib Bahar yang mengaku belum mendapatkan surat panggilan.













