KORDANEWS – Berdasarkan Instruksi Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex Noerdin Nomor 2 Tahun 2018, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muba diminta untuk Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi pada Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Untuk Triwulan IV (Empat) Tahun Anggaran 2018, di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (13/12/2018).
“Pengesahan APBD 2019 kita sudah tercepat, maka dari itu sesuai instruksi Bupati kepada seluruh OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019, per tanggal 2 Januari kegiatan sudah bisa kita mulai, maka dari itu segala persiapan baik RUP, administarsi pelelangan dan lainnya,”ujarnya.
Dalam arahannya Apriyadi meminta kepada OPD untuk segera selesaikan kegiatan akhir tahun 2018, dilihat dari paparan realisasi fisik masih tertinggal, kepada OPD yang targetnya masih turun tolong dipercepat, jangan menyisahkan masalah/tagihan batas waktu habis anggaran.
“Jangan sampai ada pekerjaan putus kontrak, tapi belum dibayarkan pada kontraktor karena kelalaian OPD terkait,” katanya.













