Sumsel

Tuntaskan Masalah Aset, Pemkab Libatkan Kajari

×

Tuntaskan Masalah Aset, Pemkab Libatkan Kajari

Share this article
KORDANEWS- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Muba, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Muba  Kamis (27/12/2018).

Dikatakan Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto SE MM, Penandatanganan Nota Kesepahaman bertujuan untuk melakukan penyelamatan atas keuangan/kekayaan aset negara dan aset daerah. Serta menangani bersama penyelesaian masalah di bidang perdata dan tata usaha yang dihadapi BPKAD Muba baik di dalam maupun diluar pengadilan.

“Dasar MoU yaitu menindaklanjuti rekomendasi Hasil Pemeriksaan LHP BPK tahun 2017, dikarenakan masih banyak aset-aset milik daerah terutama yang bergerak, masih saja dalam penguasaan tidak sesuai peruntukkannya. Kami
inginkan aset ini lebih tertib, ini langkah awal untuk penertiban aset, diharapkan pengelolaan aset lebih tertib sejalan dengan Opini WTP yang diraih lima tahun terakhir, “jelasnya.

Mewakili Bupati Muba, H Dodi Reza Alex, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muba. Selama satu tahun terakhir ini sangat dirasakan betul kinerja Kejaksaan Negeri dalam hal membantu Pemkab Muba, kali ini merupakan kerjasama yang ketiga kalinya dengan Kejaksaan Negeri Muba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *