KORDANEWS – Kelakuan Eris Wijaya (30) warga Desa Talang-taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, benar-benar keterlaluan.
Tanpa malu-malu, ia tega menggelapkan motor milik Zulkifli (39) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, yang merupakan kakak iparnya sendiri. Akibat kelakuannya akhirnya pelaku mendapatkan tiket gratis menginap di hotel Prodeo, kemarin.
Kejadian berawal pada tanggal 18 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 wib. Pada saat itu, pelaku datang ke rumah korban yang merupakan kakak iparnya dengan maksud untuk meminjam motor.
Ketika tiba dirumah korban, kebetulan kakak iparnya sedang tidak berada di rumah, lalu pelaku meminjam dengan istri korban dengan alasan ada keperluan sebentar.
Karena yang meminjam adalah adiknya sendiri, istri korban pun meminjamkannya. Namun setelah ditunggu berhari-hari, motor pinjaman belum juga dikembalikan oleh pelaku, bahkan korban berusaha menghubungi pelaku namun sepertinya tidak digubris, dan korban melakukan penyelidikan yang ternyata motor korban sudah dijual pelaku.













