KORDANEWS – Polres OKU Timur berhasil meringkus empat orang tersangka curas bersenjata api, keempat nya harus ditmbak mati lantaran saat akan ditangkep berusaha melawan anggota.
Empat pelaku Mu’asar (46), Samsul (43) dan Trajet nama samaran ketiga nya merupakan Desa Sidorejo Serdang Kuring Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, Lampung. Sedangkan Saifuloh (43) warga Desa Rowodadi Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur.
Keempatnya merampok rumah milik Wagimin (50) di Desa Wonodadi Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur Senin (7/1) dini hari.
Saat itu korban lagi tidur, tiba tiba terdengar suara dobrak pintu belakang yang dilakukan empat pelaku lalu menodongkan Senpira ke arah korban pelaku memaksa meminta perhiasan yang di pakai korban serta meminta untuk menunjukkan tempat nyimpan uang dan sarang burung walet.
Tidak hanya itu pelaku juga mengambil sepeda motor milik korban jenis honda Baet dan Megapro lalu pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban ke arah BK 6.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan keempat pelaku setelah melakukan aksinya pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan korban. Timsus Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang Timur langsung melakukan pengejaran pelaku.













