KriminalPeristiwa

Pejabat Potong Honor Kegiatan, Armeli : Itu Pungli, Hati-hati

×

Pejabat Potong Honor Kegiatan, Armeli : Itu Pungli, Hati-hati

Share this article

KORDANEWS – Pemerintahan kabupaten Muara Enim sejak tahun 2018 yang lalu telah menerapkan pembayaran kepada pihak ke 3 secara non tunai sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Muara Enim, nomor 17 tahun 2018
tentang sistem pembayaran non tunai dalam penerimaan dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Muara Enim.

Namun pelaksanaannya secara bertahap, jika pada tahun 2018 yang lalu ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan pembayaran kepada pihak ke 3 secara non tunai, tetapi, tahun 2019 ini kembali secara tunai masih diperbolehkan jika masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan pembayaran kepada pihak ketiga tersebut. Namun harus dibayar sesuai dengan yang tertera di kwitansi, alias tidak boleh “Disunat”.

“Bayarlah sesuai dengan yang tertera dikwitansi dan tidak di perbolehkan melakukan pemotongan, karena jika melakukan pemotongan, maka, saber pungli yang nanti mengeksekusinya, apalagi pembayaran secara tunai dimaksudkan
untuk tujuan tersebut,” ujar Kepala BPKAD Muara Enim Drs Armelli Mendri kepada awak media, Senin (07/01/2019).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *