Ekonomi

Korea Selatan Butuh 6.578 Pekerja Indonesia

×

Korea Selatan Butuh 6.578 Pekerja Indonesia

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Kemudahan izin kerja mendongkrak jumlah warga negara Indonesia yang mengadu nasib atau mencari lowongan kerja ke Korea Selatan. Mereka bekerja di sektor industri manufaktur, agribisnis, konstruksi, dan jasa.

Indonesia dan Korea Selatan kini telah memiliki pakta Employment Permit System atau EPS untuk mempermudah pengurusan izin bagi WNI yang ingin bekerja di Korsel. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang Januari—Mei 2019 terdapat 2.222 orang pekerja migran Indonesia atau PMI yang dikirim ke Korea Selatan.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker Eva Trisiana menuturkan, industri di Korsel membutuhkan banyak tenaga kerja dari negara lain.

“Tahun ini, Korea Selatan membutuhkan 8.800 pekerja dari Indonesia. Hingga Mei baru 2.222 orang pekerja asal Indonesia yang dikirim,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

PMI yang dikirim ke Korsel harus melalui sejumlah tahapan tes yakni verifikasi dokumen, ujian bahasa Korea, dan ujian kemampuan.

Menurut Eva, kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui kerangka EPS telah berlangsung sejak 2004. Dalam skema EPS, Korsel membutuhkan pekerja di 5 sektor industri, yaitu manufaktur, perikanan, perkebunan, konstruksi, dan jasa.

“[Pengiriman PMI] yang kami utamakan [adalah untuk] sektor manufaktur dan perikanan. Untuk sektor lainnya masih ditahan, karena masih ada masalah. Kecuali bagi yang re-entry pada pengguna yang sama,” ucap Eva.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *