KORDANEWS — Sebanyak 47 ribu personel gabungan TNI – Polri dan Pemerintah daerah akan disiagakan utuk alihkan objek-objek vital di Ibu Kota, DKI Jakarta.
Disiagakannya personel gabungan untuk memenangkan hasil putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan untuk mendorong potensi kerusuhan yang memunculkan proses dan penetapan persidangan di MK, jumlah pasukan TNI yang disiagakan sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan juga pemerintah daerah dua ribu.
“Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu,” tutur Dedi Prasetyo.
Khusus untuk pengamanan di Lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian. Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital lainnya, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan keduataan besar yang ada di Jakarta.
Dengan pengamanan itu, masyarakat diharapkan tidak perlu takut dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Ada pun sembilan hakim MK melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar tertutup dimulai hari ini.
RPH membahas seluruh fakta tentang persidangan untuk proses pengambilan keputusan, termasuk pembuatan putusan yang akan diumumkan kepada publik.
Sesuai dengan ketentuan MK tidak diperbolehkan membaca RP terkait tanpa meminta terlebih dahulu kepada pihak pemohon, termohon dan terkait paling lambat tiga hari.
Pemberitahuan ini akan dipublikasikan melalui “situs web” atau laman resmi MK untuk diketahui oleh publik terkait saat mengumumkan putusan sidang.
Editor: Jhonny













