KORDANEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 kg, dimana sebelum nya berhasil menggagalkan pada 9 kg jaringan Aceh di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum Sumatra Selatan pada Selasa 2 Juli 2019.
Keempat tersangka yakni Asri (30) warga Aceh merupakan Mahasiswa dan Zainuddin (38) merupakan Honorer guru bagai TU di Aceh, dan dua orang lagi asal Sumatera Selatan Sugianto (42) Jauhari (54). Keemapat nya ditangpa ditempat berbeda namu merupakan satu jaringan.
” Anggota kami berhasil menangkap empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu, yang lagi-lagi merupakan jaringan asal Aceh dengan barang bukti sabu sebart 3 kilogram,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli. Selasa (16/7).













