KORDANEWS — Dengan telah ditetapkannya Obi Frisman (24) sebagai tersangka tunggal terkait meninggalnya calon siswa SMA Taruna, Palembang, Delwyn (14) saat mengkikuti MOS, membuat kedua orangtua Obi minta keadilan.
“Anak saya dari kecil hingga 24 tahun belum pernah bertengkar dan saat ini anak aku jadi tersangka dari mana secepat itu dia jadi tersangka. Sedangkan anak aku baru diterima di SMA Taruna itu tanggal 5 juli hari sabtu dia bekerja dan sabtu malam ada kejaidan,” katanya, Ayahnya Dardalena didamping kuasa hukumnya Suwito Winoto Agus Mirantawan , Harry Susanto dan Nurlailatul Qodar di kantornya Rabu (17/7).
Bahkan Dardalena mengukapkan hingga saat ini putranya belum menerima SK kerja dari SMA Taruna Indonesia tersebut.
“Jadi aku minta keadilan minta tolong dari bapak Kapolri anak aku minta keadilanya. Anak aku tidak pernah mukul, selama dia sekolah dia tidak pernah mukul,” ujarnya menahan tangis.













